Pemprov DKI Pastikan Perlakukan Warga eks Kampung Bayam dengan Layak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan telah maksimal memfasilitasi warga eks Kampung Bayam. Tidak hanya memberikan kompensasi penggantian, warga juga telah difasilitasi tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nagrak.
Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian.
Hal ini diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono, usai menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji enam anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD DKI, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1).
"Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali," tegasnya, Senin (8/1).
Penghuni eks Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun Nagrak BertambahDilanjutkan Joko, setelah diberikan kompensasi pengganti, pihaknya juga telah mengakomodir warga yang ingin relokasi. Tercatat total sudah 35 kepala keluarga (KK) mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.
Menurut Joko, pihaknya memberikan kebebasan kepad warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri.
"Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua," tandasnya.