You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Pastikan Perlakukan Warga eks Kampung Bayam dengan Layak
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Pastikan Perlakukan Warga eks Kampung Bayam dengan Layak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan telah maksimal memfasilitasi warga eks Kampung Bayam. Tidak hanya memberikan kompensasi penggantian, warga juga telah difasilitasi tinggal di Rumah Susun (Rusun) Nagrak.

Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian.

Hal ini diucapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono, usai menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji enam anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD DKI, sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1).

"Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali," tegasnya, Senin (8/1).

Penghuni eks Kampung Bayam Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah

Dilanjutkan Joko, setelah diberikan kompensasi pengganti, pihaknya juga telah mengakomodir warga yang ingin relokasi. Tercatat total sudah 35 kepala keluarga (KK) mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.

Menurut Joko, pihaknya memberikan kebebasan kepad warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri.

"Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perjuangan Muhammad Iklas Alfarezy, dari Panti Asuhan Kejar Impian ke Jepang

    access_time07-02-2025 remove_red_eye1638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

    access_time12-02-2025 remove_red_eye959 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Pj Gubernur Teguh Tekankan Persatuan dalam Keragaman

    access_time12-02-2025 remove_red_eye812 personFolmer
  4. Pemprov DKI Gandeng TikTok Antisipasi Konten Berisi Ajakan Tawuran

    access_time10-02-2025 remove_red_eye779 personFolmer
  5. Petugas Satpol PP Disosialisasikan Regulasi Reklame

    access_time06-02-2025 remove_red_eye758 personBudhi Firmansyah Surapati